SMKN 1 Abung Selatan Merupakan Sekolah Menengah Kejuruan Yang berdiri sejak 16 Mei 2006 di Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara Propinsi Lampung .
Sekolah ini memiliki 4 program Keahlian diantaranya Program Keahlian Kuliner, Program Keahlian Perhotelan, Program Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan, Program Keahlian Akuntansi.
Sejak Tahun 2020 SMKN 1 Abung Selatan Sudah Implementasi Kurikulum Merdeka, yang dimana ini merupakan Program dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia,
Pembelajaran yang diterapkan merupakan Pembelajaran Procejt Based Learning yang dibana siswa belajar berdasarkan Projcet yang telah dirancang oleh pendidik yang profesional didalam bidangnya.
mendekati Tahun Ajaran Baru 2024/2025 SMKN 1 Abung Selatan Akan Melaksanakan Agenda Penting yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 dengan rincian Jadwal Sebagai Berikut :
Jadwal Penerimaan Siswa Baru SMKN 1 Abung Selatan Tahun 2024 :
Pendaftaran dimulai tanggal 19 Juni 2024 s.d. 24 Juni 2024 (dengan catatan hari Minggu tetap masuk )
Pengumuman Hasil dari Seleksi Penerimaan Peserta didik baru SMKN 1 Abung Selatan akan di umumkan pada tanggal 29 Juni 2024.
Bagi Siswa yang dinyatakan lulus wajib Lapor diri ke SMKN 1 Abung Selatan Pada Tanggal 01 Juli 2024 s.d. 02 Juli 2024
Peserta yang dunyatakan lulus Seleksi dijadwalkan Masuk hari pertama sekolah pada tanggal 15 Juli 2024
Berikut Pamvlet PPDB SMKN 1 Abung Selatan Tahun 2024.
Kurikulum Merdeka: Menuju Pembelajaran yang Berpusat pada Peserta Didik
Kurikulum Merdeka, yang sebelumnya dikenal sebagai kurikulum prototipe, merupakan kebijakan baru dalam dunia pendidikan Indonesia yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2021.
Pendaftaran Kurikulum Merdeka di Perpanjang Sampai tanggal 20 Mei 2024, terkait hal ini pendaftaran tidak dapat dilakukan oleh satuan pendidikan masing-masing, melainkan melalui usulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang kemudian data usulan akan di sampaikan ke Pusat Kurikulum dan Pembelajarnan.
apabila satuan pendidikan ingin melakukan pendaftaran implementasi kurikulum merdeka melalui usulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maka di harapankan untuk dapat berkomunikasi dengan stakeholder terkait.
Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik.
Karakteristik Kurikulum Merdeka
Pengembangan Soft Skills dan Karakter Fokus pada Materi Esensial Pembelajaran yang fleksibel
Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.
3 Pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri